UPAYA PEMERINTAH GAGAL DALAM MENGANTISIPASI ILEGALLOGING
Oleh: M. Jabalnur, SH. I
Musibah adalah suatu kejadian yang menimpa seseorang, kelompok (orang banyak) yang merugikan atau membuat bersedih, mengalami kerugian akibat dari kejadian tersebut. Musibah yang terjadi di Kecamatan tangse yaitu Banjir bandang yang menghancurkan puluhan rumah dan menghilangkan harta benda bahkan ada yang kehilangan nyawa, tentu ada penyebabnya.
Penyebab terjadinya banjir bandang tentu bukan rahasia lagi, akibat dari pembabalan hutan secara liar oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, sehingga akibatnya membuat gunung gundul dan tak bisa lagi tertampung air, sehingga airnya tidak tertampungkan.
Upaya pemerintah dalam menanggulangi ilegaloging terus dilakukan termasuk upaya merekrut aparat penanggulangan pemotongan kayu liar, yang disebut Polhut, yang begitu banyak menghabiskan uang rakyat. tapi tak ada hasilnya, Polisi dan Polhut yang dijagokan Pemerintah untuk mengantisipasi ilegalloging, bahkan anehnya ada sebahagian diantara mereka yang menjadi pemeran dalam melaksanakan ilegalloging.
Memang diakui kayu memang perlu, kayu memang penting akan tetapi kita harus memilah dan memilih kayu yang mana dan hutan yang mana yang bisa kita untuk memotong kayu, kita punya dinas untuk menanyakannya dan meminta surat izin dalam melakukan pemotongan kayu.
Kalau Polhut tidak berfungsi alangkah baiknya kita bubarkan saja, agar jangan menambah beban masyarakat dalam membayar gaji mereka... lalu anda tentu bertanya bagaimana dengan hutan kita siapa yang menjaganya.